04 April 2012

Cara Menghitung Pesangon

Uang Pesangon diberikan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dikelompokan kedalam beberapa penyebab yakni:
1. PHK karena kemauan sendiri (mengundurkan diri)
2. PHK karena pekerja melakukan kesalahan berat (melakukan tindak pidana/perdata)
3. PHK karena pengusaha melakukan kesalahan berat (melakukan tindak pidana/perdata)
4. PHK karena Force Majeour
5. PHK karena Perusahaan melakukan effisiensi
6. PHK karena Perusahaan pailit
7. PHK karena pekerja ditahan pihak berwajib
8. PHK karena pekerja meninggal dunia
9. PHK karena pekerja memasuki masa pensiun
10. PHK karena pekerja sakit berkepanjangan.
11. PHK karena pekerja melanggar peraturan perusahaan atau perjanjian kerja
12. PHK karena perusahaan melakukan merger, perubahan status, pergantian kepemilikan dll tetapi pekerja menolak dipekerjakan kembali.
13. PHK karena perusahaan melakukan merger, perubahan status, pergantian kepemilikan dll tetapi pengusaha menolak/ tidak bersedia mempekerjakan kembali.

Dasar perhitungan uang pesangon yang digunakan dalam tulisan ini adalah UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 156 dengan rincian sbb:

1. Tunjangan Pesangon (TP) dengan masa kerja sbb:

a. Kurang dari 1 tahun, 1 bulan upah;
b. 1 s/d <2 tahun, 2 bulan upah;
c. 2 s/d <3 tahun, 3 bulan upah;
d. 3 s/d <4 tahun, 4 bulan upah;
e. 4 s/d <5 tahun, 5 bulan upah;
f. 5 s/d <6 tahun, 6 bulan upah;
g. 6 s/d <7 tahun, 7 bulan upah;
h. 7 s/d <8 tahun, 8 bulan upah;
i. Lebih dari 8 tahun, 9 bulan upah.

2. Tunjangan Masa Kerja (TMK) ditetapkan sebagai berikut:

a. 3 s/d <6 tahun, 2 bulan upah;
b. 6 s/d <9 tahun, 3 bulan upah;
c. 9 s/d <12 tahun, 4 bulan upah;
d. 12 s/d <15 tahun, 5 bulan upah;
e. 15 s/d <18 tahun, 6 bulan upah;
f. 18 s/d <21 tahun, 7 bulan upah;
g. 21 s/d <24 tahun, 8 bulan upah;
h. Lebih dari 24 tahun 10 bulan upah.

3. Tunjangan Penggantian Hak (TPH) meliputi:

a. cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur;
b. biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ketempat dimana pekerja/buruh diterima bekerja;
c. penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% (limabelas perseratus) dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat;
d. hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama.

Besar kecilnya jumlah uang pesangon dipengaruhi oleh masa kerja serta besarnya upah.
Uang pesangon ini terdiri dari 3 komponen yakni:

• Tunjangan Pesangon (TP) (pasal 156 ayat 2),
• Tunjangan Masa Kerja (TMK) (pasal 156 ayat 3), dan
• Tunjangan Penggantian Hak (TPH) (pasal 156 ayat 4).

Untuk lebih memudahkan, kita gunakan contoh kasusnya:

Saat di PHK data Mr James adalah sbb;

• Upahnya = Gaji pokok (GP) Rp. 1.500.000,- + Tunjangan Tetap (TT) = Rp. 500.000,- = Rp.2.000.000,-
• Sisa cuti yang belum diambil = 5 hari (gaji 1 hari = GP/25 = Rp. 60.000,)
• Masa kerja saat di PHK = 7 tahun lebih 5 bulan
• Mr. James melamar kerja di Medan
• Di Perusahaan Mr. James selalu memberi kebijakan uang pisah sebesar 1 bulan upah.

Berikut bagaimana cara mengitung uang pesangon berdasarkan jenis-jenis PHK dari contoh Mr James:

1. Menghitung pesangon PHK karena kemauan sendiri (mengubdurkan diri)

Setiap pekerja yang mengundurkan diri (atau yang termasuk kedalam kategori pengunduran diri) berhak mendapat uang pesangon sbb:

= Tunjangan penggantian hak + Uang pisah (kebijakan perusahaan)

Contoh untuk kasus Mr.James:
= sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah
= (5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000
= 300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000
= 5.900.000,-
Jadi jika Mr James di PHK karena kemauan sendiri ia berhak mendapat Rp. 5.900.000,-

2. Menghitung pesangon PHK karena pekerja melakukan kesalahan berat (melanggar hukum)

Setiap pekerja yang melakukan kesalahan berat berhak mendapat pesangon sbb:

= Tunjangan penggantian hak + Uang pisah (kebijakan perusahaan)

Contoh untuk kasus Mr James:
= sama dengan kasus menggundurkan diri yakni Mr.james mendapat hak sebesar Rp.=5.900.000,-

3. Menghitung pesangon PHK karena pengusaha melakukan kesalahan berat (melanggar hukum)

Pekerja boleh mengajukan PHK jika perusahaan melakukan kesalahan berat diantaranya melakukan penganiayaan, melakukan kekerasan fisik, mengancam, menganiaya, tidak membayar upah selama 3 bulan lebih dll.
Setiap pekerja yang di PHK dengan alasan ini berhak mendapat pesangon sbb:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

4. Menghitung pesangon PHK karena Force Majeour

Jika PHK karena alasan kerugian berturut-turut selama 2 tahun/force majeor, maka rumus PHK nya adalah sbb:

= (Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (8 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 16.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 22.000.000 + 5.900.000
= 27.900.000,-

5. Menghitung pesangon PHK karena Perusahaan melakukan effisiensi

Jika perusahaan melakukan perampingan atau effisiensi tenaga kerja maka yang di PHK berhak mendapat:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

6. Menghitung pesangon PHK karena Perusahaan pailit

Jika perusahaan mengalami pailit, rumus pesangonnya adalah sbb:

= (Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (8 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 16.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 22.000.000 + 5.900.000
= 27.900.000,-

7. Menghitung pesangon PHK karena pekerja ditahan pihak berwajib

Perusahaan boleh melakukan PHK kepada pekerja yang ditahan pihak berwajib, jka telah melebihi masa 6 bulan dan keputusan pengadilan menyatakan ybs bersalah. Maka rumusnya adalah:

= (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 6.000.000 +(300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 6.000.000 + 5.900.000
= 11.900.000,-

8. Menghitung pesangon PHK karena pekerja meninggal dunia

Jika pekerja meninggal dunia, perusahaan memberikan tunjangan PHK kepada ahli waris sbb:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

9. Menghitung pesangon PHK karena pekerja memasuki masa pensiun

Jika pekerja telah memasuki masa pensiun, sementara perusahaan tidak mengikutsertakan pekerja pada program pensiun atau jumlah dana pensiun lebih rendah dari ketentuan PHK maka, perusahaan wajib membayar uang pesangon dengan rumus:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

10. Menghitung pesangon PHK karena pekerja sakit berkepanjangan.

Pekerja yang mengalami sakit berkepanjangan atau mengalami cacat tetap dan telah melampaui 12 bulan, maka boleh mengajukan atau diajukan PHK dengan rumus sbb:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

11. Menghitung pesangon PHK karena pekerja melanggar peraturan perusahaan atau perjanjian kerja

Jika pekerja melanggar perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama, maka perusahaan boleh mem PHK dengan rumus sbb:

= (Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (8 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 16.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 22.000.000 + 5.900.000
= 27.900.000,-

12. Menghitung Pesangon PHK karena perusahaan melakukan merger, pergantian kepemilikan dll tetapi pekerja menolak dipekerjakan kembali.

Penghitungannya adalah sbb:

= (Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 11 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (8 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 22.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 16.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 3.300.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 22.000.000 + 5.900.000
= 27.900.000,-

13. Menghitung Pesangon PHK karena perusahaan melakukan merger, pergantian kepemilikan dll tetapi pengusaha menolak/ tidak bersedia mempekerjakan kembali karyawan.

Maka pekerja yg di PHK dengan alasan ini berhak mendapat pesangon sbb:

= (2 x Tunjangan Pesangon) + (Tunjangan Masa Kerja) + (Tunjangan Penggantian Hak)

Contoh untuk kasus Mr James:
= (2 x 8 bulan upah) + (3 bulan upah) + (sisa cuti + 15% dari 19 bulan upah + ongkos ke Medan + uang pisah)
= (16 x 2.000.000) + (3 x 2.000.000) + ((5 x 60.000) + (15% dari 38.000.000,-) + 300.000 + 2.000.000)
= 32.000.000 + 6.000.000 +(300.000 + 5.700.000 + 300.000 + 2.000.000)
= 38.000.000 + 8.300.000
= 46.300.000,-

Catatan:
Kebijakan uang pisah dalam contoh diatas mungkin tidak berlaku/tidak ada di perusahaan lain.
Perhitungan upah per-hari untuk mengganti hak cuti yg belum diambil:
= Jumlah sisa cuti x GP x 1/25 untuk sistem 6 hari kerja, atau
= Jumlah sisa cuti x GP x 1/21 untuk sistem 5 hari kerja.
Mohon koreksi bila ada salah perhitungan…

08 Maret 2012

JENIS PSIKOTES

1. Tes IQ: biasanya contoh soal-soal ini dapat mudah didapatkan di toko buku. Tes kecerdasan ini melibatkan serangkaian soal matematika dalam istilah tesnya tes verbal dan non verbal. Angka dan bahasa merupakan bagian dari tes ini. Jika Anda senang dengan teka teki silang dan hitungan secara cepat maka Anda beruntung bisa lulus. Namun tes IQ memang dibuat standar agar bisa dilakukan setiap orang.

2. Tes Kepribadian. Di dalam tes ini Anda akan dihadapkan kepada serangkaian pertanyaan mengenai berbagai dilema dalam pekerjaan, seperti bagaimana menghadapi konflik, bagaimana bekerja sama dan bagaimana solusi jika menghadapi suatu dilema. Dari sini dapat dikaji, seberapa jauh kemampuan Anda bekerja dalam tim dan apakah Anda termasuk orang yang “hangat” dalam pergaulan dan tidak “kaku”.

3. Tes Kemampuan. Anda akan diuji serangkaian tugas di bawah tekanan tinggi, apakah Anda masih bisa melakukannya. Biasanya tes kemampuan ini mengkondisikan Anda dalam suasana penuh tekanan tetapi harus menyelesaikan soal dengan cepat. Bisa bentuknya angka atau permainana kata-kata. Bisa pula berupa grafik dan bentuk-bentuk tiga dimensi.

4. Tes Kreatifitas. Biasanya Anda akan diminta menulis atau menggambarkan sesuatu. Pada salah satu tes Anda diminta melanjutkan gambar dari enam kotak yang sudah ada. Lanjutkan dengan ilustrasi yang baik semaksimal mungkin. Satu lagi tes final biasanya Anda diminta menggambar. Saya sarankan gambarlah orang yang sedang aktif bertindak, misalnya sedang lari sehingga terlihat aktif. Kata psikolog, orang yang seperti itu termasuk dinamis dan kreatif. Itu pendapat psikolog. Anda dapat berlatih soal psikotes online yang ada di internet.

24 Desember 2011

FILOSOFI BOTOL KECAP

Dikisahkan ada seorang pengusaha kaya yang tampak bahagia. Uang bukan masalah baginya. Usahanya maju, dia jarang rugi, hampir semua bisnisnya mendatangkan keuntungan berlipat. Seakan-akan, uang itu mengejar-ngejar dirinya.



Dia pun memiliki istri yang cantik, anak-anak yang sehat dan lucu. Akan tetapi, di balik kesuksesannya itu ada banyak perilaku buruk yang dia lakukan. Pengusaha ini gemar melakukan maksiat.



Karena berkantong tebal, dia dengan mudah bisa bergonta-ganti pasangan alias main perempuan, melakukan kecurangan dalam bisnis, mengonsumsi makanan dan minuman haram, dan beragam kemaksiatan lainnya.



Sampai suatu ketika, dia mengalami sebuah peristiwa yang mengubah hidupnya. Anaknya yang berusia tiga tahun meninggal dunia karena kecelakaan yang disebabkan keteledoran dirinya. Peristiwa itu membawa perubahan dalam dirinya.


Dia bertobat dan bertekad untuk meninggalkan kebiasaan-kebiasaan buruk yang biasa dia lakukan. Dia pun mulai belajar melakukan shalat, pergi ke masjid, melaksanakan puasa Ramadhan, dan sebagainya.



Di tengah upaya perbaikan diri itulah, krisis moneter yang menghantam pada tahun 1998 telah membawa perubahan drastis dalam bisnisnya. Perlahan, tetapi pasti, dia mengalami kebangkrutan. Satu per satu perusahaan miliknya gulung tikar dan berpindah tangan.



Utangnya membengkak sehingga tabungan dan depositonya di bank serta properti dan kendaraannya habis untuk menutupi utang-utangnya itu. Jika sebelumnya kata "gagal" dan "rugi" seakan menjauh darinya, sekarang kedua kata itu seakan lekat dengannya.



Jika sebelumnya gelimang rupiah demikian mudah dia dapatkan, sekarang uang recehan pun seakan enggan mendekat kepadanya. Telah berkali-kali, dia mencoba bangkit, merintis kembali bisnisnya, tetapi berkali-kali pula dia gagal. Tumpukan emosi negatif seakan tumpah ruah di otaknya.



Dalam kesulitan hidup yang mengimpit tersebut, dia mempertanyakan keadilan Tuhan. Saat tenggelam dalam kemaksiatan, begitu mudahnya rezeki didapat, tetapi setelah meninggalkan kemaksiatan, rezeki pun ikut meninggalkan dirinya.



"Apakah ada yang salah? Ke mana doa-doa yang selama ini dia panjatkan? Apakah Tuhan tidak mendengar atau tidak sudi mengabulkan doaku? Bukankah Tuhan itu Maha Pengasih dan Penyayang serta akan mengabulkan doa-doa dari setiap hamba-Nya?"



Begitu keluhnya. Memang, di tengah kesulitan itu, kuantitas ibadah semakin berlipat-lipat. Namun, itu semua seakan belum cukup untuk mengembalikannya pada "kehidupan normal".



Berkali-kali, dia mendatangi ustaz dan kiai untuk meminta doa dan nasihat. Saat diberi doa atau amalan tertentu, dia akan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh. Namun, lagi-lagi semuanya berakhir dengan kekecewaan. Dia pun mulai meragukan para kiai dan ustaz tersebut yang katanya hanya pandai berteori. Mana buktinya?



Di ambang keputusasaan, pertolongan Allah pun datang melalui salah seorang kenalannya. Dia adalah seorang dosen agama di sebuah perguruan tinggi ternama. Dosen itu tidak membawakannya uang, menawarkan kerja sama bisnis, atau hal lain yang bersifat materi.



Namun, dia membawa nasihat yang mampu mengubah paradigma berpikir mantan pengusaha kaya ini. Tidak banyak dalil yang dia ungkapkan. Dia hanya memberikan analogi dan perlambang saja.



Katanya, "Seseorang tidak bisa mengisi botol penuh kecap dengan air putih, sebelum kecapnya dibuang terlebih dahulu. Baru setelah itu, kita bisa memasukkan air putih. Itu pun masih ada sisa-sisa kecap yang belum terbuang sehingga air yang kita masukkan masih akan bercampur dan berwarna hitam. Air itu harus dibuang lagi sehingga botol benar-benar bersih dari kecap. Baru setelah itu, air yang kita masukkan benar-benar bening karena tidak tercampur lagi dengan kecap. Analoginya, kecap itu adalah harta yang kita miliki dan air putih itu adalah doa dan amal ibadah yang kita lakukan. Antara maksiat dan kebaikan tidak akan mungkin bisa bersatu. Karena itu, ketika seseorang ingin menyucikan dirinya, semua kotoran yang ada dalam diri dan harta harus dibuang dan dibersihkan. Ada banyak skenario Tuhan untuk 'membersihkan' harta seseorang sehingga harta kotor yang dimilikinya benar-benar terkuras, mungkin dibangkrutkan usahanya, kena tipu, dan sebagainya. Andaipun semuanya sudah terkuras, boleh jadi masih ada kotoran yang masih tersisa dalam diri dan harta. Allah Swt. akan meinbersihkannya dengan penyakit, musibah, atau lainnya, sembari dia menahan rezeki dari orang itu. Nah, ketika dia sudah benar-benar bersih, Allah Swt. akan membukakan jalan rezeki yang halal kepadanya. Yang jadi masalah, apakah kita sabar atau tidak dalam proses pembersihan itu?"



Nasihat ini mampu menjawab pertanyaannya selama ini tentang keadilan Tuhan, tentang ijabah doa, tentang makna pertobatannya. Allah Swt. mengambil sebagian besar kekaya-annya bukan karena Allah benci, melainkan Allah amat sayang dan cinta kepada hamba-hamba-Nya yang bertobat.



Sebabnya, bagaimana mungkin mengisikan nasi dan sup yang lezat ke dalam mangkuk yang blepotan dengan kotoran. Tentu sangat bijak jika mangkuk itu dibersihkan terlebih dahulu. Begitu pula qada Allah, sebelum menuangkan limpahan rahmat dan ampunan-Nya, dia akan membersihkan orang tersebut dari jelaga kemaksiatan yang masih hinggap dalam diri dan hartanya.



Beberapa tahun berlalu, mantan pengusaha kaya ini sudah berada kembali di jalur kesuksesan bisnisnya. Walau belum sesukses dahulu, tanda-tanda ke arah itu sudah mulai terlihat di hadapannya. Ibaratnya, dia tengah mengisi botol nasibnya dengan air putih keberhasilan setelah dia menumpahkan hitamnya air kemaksiatan.



Rentetan kegagalan dalam bisnis telah membawa perubahan positif dalam diri pengusaha ini walau sebelumnya dia nyaris jatuh pada keputusasaan. Filosofi botol kecap yang disampaikan temannya telah membuka sudut pandang baru terhadap makna ujian dan makna hidup yang sebenarnya.



Dalam bahasa manajemen, pengusaha ini telah mengalami reinventing atau menemukan kembali tujuan hidupnya. Dalam Al Qur'an, ada sebuah pertanyaan, fa aina tadzhabun? Ke mana engkau hendak pergi? Satu pertanyaan yang dilontarkan kepada Nabi Ibrahim seperti tertera dalam QS At Takwir, 81: 26.



"Maka ke manakah kamu akan pergi?"



Jawabannya ada dalam QS Ash Shaffat, 37: 99, "Dan dia (Ibrahim) berkata, 'Sesungguhnya aku harus pergi (mengha-dap) kepada Tuhanku, dia akan memberi petunjuk kepadaku.'" Artinya, Nabi Ibrahim menemukan kembali Allahnya di situ.



Segera bertobat dari suatu dosa merupakan fardu yang harus segera dilakukan dan tidak boleh ditunda-tunda. Barang siapa menangguhkannya, dia telah berbuat maksiat. Jadi, jika dia bertobat dari dosa, masih ada tobat lain, yaitu tobat dari menunda-nunda tobat. (Ibnul Qayyim Al Jauziyah)

20 Agustus 2010

7 Manusia Yang Mendapatkan Perlindungan Allah SWT


Berkata Abu Hurairah r.a : bahwa Nabi saw telah bersabda:”Ada tujuh kelompok yang akan mendapat perlindungan Allah pada hari yang tiada perlindungan kecuali perlindungan-Nya.Mereka adalah pemimpin yang adil, anak muda yang senantiasa beribadah kepada Allah Azza wa Jalla,seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid,dua orang yang saling mencintai karena Allah,yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah,seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah”,seseorang yang mengeluarkan shadaqah lantas di-sembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya,dan seseorang yang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi kemudian ia mencucurkan air mata”. (H.R.Bukhary – Muslim)
Hadits ini menjelaskan bahwa pada hari kiamat ada tujuh tipe atau golongan manusia yang akan mendapatkan perlindungan Allah swt., yaitu :

1. Pemimpin yang adil Menjadi pemimpin yang adil itu tidaklah mudah, butuh pengorbanan pikiran,perasaan, harta, bahkan jiwa. Dalam ajaran Islam, kepemimpinan bukanlah fasilitas namun amanah. Kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai fasilitas, kemungkinan besar kita akan memanfaatkan kepemimpinan itu
sebagai sarana memperkaya diri tanpa menghiraukan aspek halal atau aharam.Sebaliknya, kalau kita menganggap kepemimpinan atau jabatan itu sebagai amanah, kita akan melaksanakan kepemimpinan itu dengan penuh kejujuran dan tanggung jawab. Nah, untuk melaksanakan kepemimpinan dengan cara yang amanah itu tidaklah mudah,Karena itu logis kalau kita menjadi pemimpin yang adil,Allah akan memberi perlindungan di akhirat kelak.
2. Anak muda yang saleh Masa muda adalah masa keemasan karena kondisi fisik masih prima. Namun diakui bahwa ujian pada masa muda itu sangat beragam dan dahsyat. Oleh sebab itu, apabila ada anak muda yang mampu melewati masa keemasannya dengan taqarrub (mendekatkan) diri kepada-Nya, menjauhkan diri dari berbagai kemaksiatan, serta mampu mengendalikan nafsu syahwatnya, Allah akan memberikan perlindungan-Nya pada hari kiamat.Ini merupakan imbalan dan penghargaan yang Allah berikan kepada anak-anak muda yang saleh.
3. Orang yang hatinya terikat pada mesjid Kalimat “seseorang yang hatinya senantiasa dipertautkan dengan mesjid”seperti yang disebutkan hadits di atas, paling tidak menunjukkan dua pengertian. Pengertian pertama, orang-orang yang kapan dan di manapun berada selalu ingin memakmurkan tempat ibadah. Pengertian kedua, orang-orang yang tidak pernah melalaikan ibadah di tengah kesibukan apapun yang dijalaninya.
4. Bersahabat karena Allah Poin ini terambil dari kalimat “dua orang yang saling mencintai karena Allah, yakni keduanya berkumpul dan berpisah karena Allah”. Bersahabat karena Allah swt. maksudnya kita mencintai seseorang atau membencinya bukan karena faktor harta, kedudukan, atau hal-hal lain yang bersifat material,namun murni semata-mata karena Allah swt. Kalau sahabat kita berbuat baik,
kita mendukungnya, dan kalau berbuat salah kita mengingatkannya, bahkan kita berani meninggalkannya kalau sekiranya sahabat tersebut akan menjerumuskan kita pada gelimang dosa dan maksiat. Inilah yang dimaksud dengan persahabatan karena Allah.
5. Mampu menghadapi godaan lawan jenis “Seorang laki-laki yang ketika dirayu oleh seorang wanita bangsawan lagi rupawan lalu ia menjawab: “Sungguh aku takut kepada Allah.” Kalimat ini menggambarkan bahwa kalau kita mampu menghadapi godaan syahwat dari lawan jenis, maka kita akan mendapatkan perlindungan Allah di hari kiamat. Di sini
digambarkan seorang laki-laki yang digoda wanita bangsawan nan rupawan tapi dia menolak ajakannya bukan karena tidak selera kepada wanita itu, namun karena takut kepada Allah. Jadi, rasa takut kepada Allahlah yang menjadi benteng laki-laki tersebut, sehingga tidak terjerembab pada perbuatan maksiat. Karena itu Allah memberikan penghargaan pada hari kiamat dengan memberikan pertolongan-Nya. Di sini diumpamakan laki-laki yang digoda wanita, namun sangat mungkin wanita pun digoda laki-laki.
6. Ihklas dalam beramal “Seseorang yang mengeluarkan sedekah lantas disembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat tangan kanannya.” Ini gambaran keihlasan dalam beramal. Saking ihklasnya dalam beramal sampai-sampai tangan kiri pun tidak tahu apa yang diinfakkan atau disumbangkan oleh tangan kanannya. Pertanyaannya, bolehkah kita bersedekah
sambil diketahui orang lain, bahkan nama kita dipampang di koran?
Boleh saja, asalkan benar-benar kita niatkan karena Allah swt., bukan karena cari popularitas. Perhatikan ayat berikut, ” Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikannya itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Q.S.Al-Baqarah 2: 271)
7. Zikir kepada Allah dengan khusyu “Seseorang berzikir kepada Allah di tempat yang sunyi, kemudian ia mencucurkan air mata.” Zikir artinya mengingat Allah. Kalau seseorang berdo’a dengan khusyu hingga tak terasa air mata menetes karena sangat nikmat berzikir dan munajat kepada-Nya, maka Allah akan memberikan pertolongan kepadanya pada hari kiamat kelak.

04 Agustus 2010

AKU BERTAHAN DI TEMPAT KERJA LAMAKU

Pada bulan juni 2010 aq merasa pingin menembah pemasukan, maklumlah sebagai Manusia Pinginnya minta yang Lebih. Dan aq fikir kalau di Supermarket Sakinah kayaknya saya tidak bisa meraihnya. Jalan Alternatifnya Aku harus mencari pekerjaan yang lain dan yang lebih layak. Aq coba buat lamaran dengan harapan supaya aku bisa bergabung dengan lembaga instansi lain sekaligus aku bisa menularkan ilmu yang sedikit aku punya ini. Langkah pertama aku pingin Ngajar dia sekitar tempat tinggalku. aku coba melamar ke sekolahan2 terdekat di antarantya :
SMK NUSANTARA BALONGPANGGANG
SMA MUHAMMADIYAH 6 BALONGPANGGANG
MA HIDAYATUL UMMAH BALONGPANGGANG
MTS HIDAYATUL UMMAH
Tapi tidak ada Satupun yang membutuhkan diriku ini. heeeee

Kasihan deh, gpp emang tidak harus semuanya harus sesuai dengan apa yang kita inginkan. klo tidak begini tidak ada tantangannya. Alhamdulillah juga aku dapat jg ilmu dari berbagai para Kepala sekolah dan yang menurutq mereka jg harus belajar lagi cara mang orangkan orang. dan itu sebagai bahan pertimbangaku untuk melangkah ke depan. hari demi hari bulan demi bulan.
dapat angin segar dari SMA MUHAMMADIYAH 6 BALONGPANGGANG, katanya aku ajaran baru bisa mengajar di sekolahan itu mengajar TIK. Rasa senang hati aq sanggat2 bersedia dan berniat ingin menjadi umar bakri beneran. seminggu kemudian aq di suruh perbaiki komputer sekolahan tersebut. dan sudah aq kerjakan dengan baik dampai habis 150rb dari dompetku sendiri. tp pihak sekolahan kayaknya berubah fikiran dan aku tidak jd di masukkan to sebagai tenaga pengajar.karena ada saingan lain yang lebih dekat dengan keluarga mrk atau apa aku tidak tahu. akirnya aku tidak jadi mengajar dan aku kehilangan uang 150rb. gpp Alloh maha tahu mungkin aku harus banyak bersabar dan menjalani semuanya ini dengan ikhlas.
aku coba aja melamar lagi di Perusahaan yang berkedudukan di Surabaya. Aku masukkan lamaran klo g salah hari senin 28 Juni 2010 malamar sebagai HRD sebuah perusahaan Swasta di surabaya. dan dapat panggilan hari senin 5 Juli 2010 untuk ikut tes tulis. aku datang dan g nyangka peluangnya cuman 1 orang tp yang ikut tes 60 Orang. Alhamdulillah tes tulis lolos. 15 Juli 2010 tes lagi tes Kesehatan dan tes fisik, yang ikut 14 Orang, Alhamdulillah lolos. trus tgl 12 juli 2010 tes wawancara, cuman 2 Orang, Alhamdulillah lolos dan saya di terima di perusahaan tersebut sebagai HRD. Tetapi saya memilih tetep bertahan aja di tempat kerjaku yang lama. alasanya apa ya??? kok g mau ambil peluang yang sudah dilalui dan posisinya jg tidak rendah. mau tau alasan saya kenapa kok tetep bertahan :
alasanya adalah : karena di tempat kerjaku yang dl aku jg sebagai HRD, dan selai itu aku setelah di nyatakan di terima di tempat kerja yang baru aku malamnya setelah sholat malam aku bermimpi " dapat undangan dr bapak Presiden dan di ajak nonton bola ake luar negeri Gratis n naik pesawat. setelah itu aku dan masyarakat di masukkan ke lurong pembantaian massal semuanya di tebas sama algoco-algoco pemerintahan. wkt itu aq jg sudah tidak bisa berbuat banayak, dalam lorong terdapat cahaya selubang semut tp aku bisa lolos keluar melalui lubang itu dan dalam mimpiku aku di tolong sama karyawanq yang posisi dia sebagai pramuniaga tp wajahnya tiadak jelas. tp ia memakai seragam dr perusahaan yang mau aku tinggalkan. itu lah alasanku. maka dari itu sampai sekarang aku tetep bekerja di sini.